Rebound Ads
Perbedaan Reklame Produk dan Non Produk

Perbedaan Reklame Produk dan Non Produk

12 Mar 2019

Reklame menjadi media promosi paling digemari bagi pengusaha di kota-kota besar, seperti daerah Ibu Kota Jakarta. Namun, amat disayangkan tidak semua orang tahu bagaimana cara menghitung pajak reklame dan berapa tarif keseluruhan untuk memasang reklame di pinggir jalan. Reklame itu sendiri, ada berbagai macam. Setiap jenis reklame, memiliki golongan wajib pajak yang berbeda-beda.

Sejauh ini, reklame masih menjadi cara yang efektif untuk tujuan memperkenalkan atau mempromosikan barang, jasa, orang atau badan yang dapat diketahui oleh khalayak umum. Reklame bisa berbentuk papan, reklame peragaan, reklame selebaran, stiker, kain, reklame berjalan dan lain sebagainya. Selain itu reklame juga difungsikan untuk menganjurkan atau menarik perhatian umum terhadap sesuatu yang diperlihatkan.

Secara garis besar reklame dibedakan menjadi dua jenis yaitu Reklame Produk dan Reklame Non-Produk. Kita mengambil contoh Peraturan Gubernur DKI Jakarta sebagai acuan dalam mendefinisikan kedua istilah tersebut. Pertama, Reklame Produk adalah reklame yang berisi tentang suatu barang atau jasa dimana tujuan reklame tersebut semata-mata untuk keperluan promosi. Sesuai dengan Pergub DKI Jakarta Pasal 1 angka 11 Nomor 27 Tahun 2014. Kemudian berdasarkan Pergub Nomor 27 tahun 2014 Pasal 1 angka 10, menyatakan bahwa Reklame Non Produk adalah jenis reklame yang semata-mata memuat nama perusahaan/badan/nama profesi atau usaha, termasuk juga logo, simbol atau identitas badan/perusahaan dan usaha yang dapat diketahui oleh khalayak umum.

Sering kali kita bingung untuk membedakan kedua jenis reklame tersebut. Misalnya, Pak Ahmad sebagai ketua Lembaga Pendidikan B ingin mengenalkan sekolahnya ke khalayak umum dengan segenap program, serta visi misinya. Dalam kasus ini berarti Pak Ahmad sedang ingin mengenalkan atau mempromosikan sebuah lembaga pendidikan. Lantas pertanyaannya, reklame apa yang sesuai untuk Pak Ahmad? Apakah reklame produk atau non-produk?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut Pak Ahmad harus menentukan dulu apa yang ingin dimuat dalam reklame tersebut, apakah hanya sebatas logo serta nama sekolah terkait atau beserta dengan jasa/produk sekolah sebagai suatu yang dikomersilkan? Jika hanya sebatas nama dan logo sekolah, maka kategori reklame yang dipilih Pak Ahmad adalah reklame non produk. Jika ada jasa maupun produk komersial yang dimuat maka, bisa saja reklame tersebut termasuk pada reklame produk.