Rebound Ads
Pria ini tuntut Grab Indonesia 50 juta karena iklan di Billboard

Pria ini tuntut Grab Indonesia 50 juta karena iklan di Billboard

21 Nov 2022

Seperti kita ketahui bahwa iklan luar ruang memang bisa memberikan dampak yang besar untuk meningkatkan kesadaran merek sebuah Brand, Penggunaan kalimat headline yang pas, Warna desain yang eye catching serta menggunakan model dari kalangan publik figur ataupun talent talent komersil akan menambah daya tarik iklan itu sendiri.

Namun, perlu kehati hatian dalam menggunakan materi materi untuk iklan yang disebarkan secara luas, karena alih alih ingin meningkatkan brand awareness, kita malah bisa mendapatkan permasalahan yang baru, seperti yang sedang dialami oleh GRAB Indonesia, dilansir dari kompas.com  seorang pria bernama Reza Permana melalui kuasa hukumnya Prabowo Febriyanto, S.H,.M.H dan rekan (Bow & Partners) berencana melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan wanprestasi yang diduga dilakukan oleh PT Grab Indonesia.

Ini diakibatkan karena penggunaan Materi Desain promosi yang dianggap oleh pihak Reza Permana tidak sesuai kontrak, pada 2015 Reza Permana menjalani proses Photo Shoot untuk iklan Grab Taxi, Grab Car dan Grab Motor.

“Mereka ini bilang pemasangan hanya untuk poster, kenyataanya sampai 2020-2021 foto Reza itu masih terpampang. Setelah somasi, baru dicabut semua, tapi belum ada penyelesaian. Kita meminta ganti rugi sesuai ketentuan pemasangan billboard,” lanjut Prabowo.

dan berikut tanggapan dari Grab Indonesia “Sebagai informasi, saat ini tim kuasa hukum kami tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum Bapak Reza sejak Selasa, 11 Oktober 2022. Kami juga masih menunggu seluruh bukti-bukti yang didalilkan oleh pihak Bapak Reza Permana melalui kuasa hukumnya,” tulis pesan yang diunggah pada Minggu (6/11/2022).

sumber : kompas.com