RFID Pajak Reklame di Depok menjadi media untuk mempermudah pengawasan. BKD memasang sejumlah reklame tersebut di sekitar Jalan Raya Margonda serta Juanda. Sebagaimana reklame menjadi media promosi paling efektif sehingga terpasang ribuan reklame di sepanjang jalan dan tempat-tempat lainnya.
Pemasangan RFID Pajak Reklame di Depok
Yuli Puspita dari Kepala Pajak Daerah BKD Kota Depok mengatakan bahwa pemasangan RFID reklame demi mempermudah pengawasan. Bahkan RFID ini sesuai rencana terpasang di 90 titik. Pemasangan tersebut dilakukan selama sepuluh hari masing-masing 9 titik setiap harinya.
Tag Radio FreQuency Identification sudah sejak September 2021 terpasang. Sehingga BKD sendiri sudah mengerahkan 57 orang petugas dalam penginstalasian RFID reklame di sekitar wilayah Depok. RFID merupakan salah satu sistem identifikasi yang memanfaatkan gelombang radio melalui Medan elektromagnetik atau pengambilan data secara otomatis (automatic Identification and data capture).
Sistem ini terdiri dari transponder, receiver (penerima) dan transmitter (pengirim). Sementara pajak reklame merupakan konsekuensi wajib pajak yang dikenakan pada badan usaha atas penyelenggaraan reklame.
Secara fungsi RFID Pajak Reklame di Depok ini berfungsi menyimpan serta mengambil data dari jarak jauh. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat sistem yang mentransmisi suatu identitas dengan bentuk seri yang unik.
Kepala bidang Pajak Daerah I BKD Depok menyatakan bahwa akan ada pemasangan di reklame di daerah lainnya juga. Alat ini terdiri dari tag metal atau penanda pada reklame serta alat pembaca RFID yang dapat membaca data tag dari jauh sebagai pengawasan.
Untuk penandanya dengan dua jenis, yakni tag kertas dan tag metal. Pada tag kertas biasanya digunakan untuk baliho. Sementara untuk tag metal digunakan untuk reklame Billboard, neon box, Videotron dan lainnya. Sehingga harapannya dapat mempermudah pengawasan penyelenggaraan reklame.
Petugas di lapangan dapat melihat secara langsung data reklame melalui RFID tanpa membuka sistem melalui kantor mereka. Hal ini tentu memberikan kemudahan dalam melakukan pengawasan.
Sementara untuk maintenance RFID Pajak Reklame di Depok ada pemeliharaan alat secara berjangka dengan menggunakan APBD Kota Depok. Dengan begitu seluruhnya menjadi semakin canggih serta maksimal. Depok siap untuk menghadirkan penyelenggaraan reklame yang baik, aman dan efektif.
Hal ini memang benar adanya, terlebih di lingkungan sudah banyak teknologi yang memanfaatkan RFID. Sekarang, Depok mulai memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut demi mendukung lancarnya pengawasan reklame. RFID memiliki antena mini yang lengkap dengan chip untuk dapat di program.
Mengetahui Cara Kerja Tag RFID
Dari pemasangan tag RFID Depok ini memiliki tujuan yang tepat untuk program pengawasan reklame di beberapa titik. Namun dari masyarakat sendiri belum memahami cara kerja dari RFID tersebut. Sementara RFID ini mencakup bagian utama yang berperan dalam proses maupun kegiatan pengawasan.
Bagian pertama, terdapat microchip yang berfungsi menyimpan atau memproses semua informasi yang ada. Sementara pada bagian kedua terdapat antena yang berfungsi menerima serta mengirimkan sinyal kepada reader.
Pada setiap tag terpasang mempunyai nomor seri sendiri dan berbeda. Perlu Anda ingat bahwa nomor ini berlaku untuk setiap satu objek saja. Hal ini memungkinkan beberapa titik memiliki nomor yang berbeda.
Nomor seri sejumlah RFID Pajak Reklame di Depok sudah menjadi aturan pokok untuk menjaga kenyamanan serta keamanan pengawasan reklame. Hadirnya alat pembaca ini untuk menerima juga memancarkan gelombang atau sinyal elektromagnetik untuk data.
Pemancaran sinyal ke bagian tag memakai antena mini. Pada saat sinyal sudah dapat terpancar sempurna maka tag akan meresponnya dengan memberikan informasi yang sudah tersimpan dalam memori bank secara otomatis.
Sehingga alat tersebut dapat mengirim informasi yang telah terbaca ataupun pada informasi yang baru masuk. Karena tujuan pengiriman dari tag menuju program komputer RFID. Tentunya yang sudah terpasang secara baik pada alat tersebut.
RFID reader dan RFID tag yang memiliki frekuensi gelombang yang sama maka data serta informasi pada tag dapat dibaca reader. Transmisi gelombang radio menyebabkan keduanya berkomunikasi secara wireless atau tanpa penggunaan kabel.
RFID Pajak Reklame di Depok yakni dengan mendekatkan tag readernya. Tag merupakan alat yang melekat pada objek yang teridentifikasi oleh RFID Reader. Biasanya berupa perangkat pasif atau aktif. Bedanya menggunakan baterai dan tanpa baterai.
Tag pasif lebih banyak digunakan karena kelebihannya yang murah serta berukuran lebih kecil. RFID tag berupa perangkat read only yang bisa dibaca. Selain itu read write atau ditulis ulang untuk update.
Komputer sebagai jembatan penghubung RFID ke sistem keseluruhan untuk melakukan penyimpanan serta pemrosesan data yang terbaca ke database. Hal Ini dilanjutkan dengan tugas lainnya dalam sistem misalkan menampilkan data ke LCD terintegrasi dengan perangkat.
Manfaat Menggunakan RFID
Teknologi nirkabel RFID secara tepat memberikan manfaat begitu besar bagi kontrol inventaris, logistik maupun perusahaan. Apabila dibandingkan dengan barcode atau sistem pemindaian manual lainnya maka RFID memiliki banyak kelebihan.
Sistem dari RFID Pajak Reklame di Depok ini dapat memindai semua item masuk daripada pemindai optik yang hanya dapat menangani satu item saja dalam satu waktu. Sehingga kelebihannya adalah dapat memindai beberapa item secara bersamaan.
Dengan teknologi canggih dan kebutuhan penting, RFID lebih hemat biaya. Karena biaya turun dengan dramatis demi produksi tag aktif maupun pasif. Hal ini menjadikannya tersedia untuk dipergunakan untuk produk konsumen sekali pakai.
Teknologi RFID memiliki kemampuan membaca dan menulis. Jika barcode hanya bisa ditulis dengan data satu kali namun tag RFID dapat diperbaharui sebanyak keperluan untuk tag kelas 2 keatas.
Terlebih tidak ada masalah garis pandang. Hal ini tak seperti pemindai optik, tidak ada persyaratan garis pandang saat memindai item. Sehingga penggunaan RFID cukup ideal untuk pekerja dengan efisiensi tinggi.
RFID Pajak Reklame di Depok juga menghemat waktu. RFID tag dapat dibaca ratusan id pada satu waktu saja. Kode bar dapat dibaca satu persatu menggunakan perangkat tersebut. Bahannya yang tahan air serta gesekan dan mudah dikemas dalam chip plastik. Terkadang juga dimasukkan dalam bodi objek yang dipasang RFID.
Hal inilah yang membuat BKD mengambil keputusan dan memanfaatkan RFID tersebut demi pengawasan pemasangan reklame. Tak hanya untuk pengawasan ini, RFID tag dapat digunakan untuk identifikasi ID karyawan, melakukan jual beli barang, identifikasi aset perusahaan dan lainnya.
Tiga komponen utama mendorong perkembangan signifikan penggunaan RFID. Faktor ini seperti penurunan biaya peralatan dan tag, standar internasional yang stabil pada UHF RFID pasif dan kinerja dan keunggulannya 99.9%.
RFID menjadi solusi dalam pekerjaan dan pengawasan sehingga lebih mudah dan cepat. Dengan alat ini maka dapat meminimalisir terjadinya tidak keakuratan data. Tentu BKD Depok menjadikan hal ini menjadi solusi terbaik .
RFID Pajak Reklame di Depok telah terpasang sesuai rencana di berbagai titik dan dapat berkembang luas hingga ke daerah-daerah sekitar Depok. RFID cukup optimal dan efektif dalam penerapan pengawasan pemasangan reklame.