Pada tahun 1930-an sudah banyak poster dan reklame yang ditempel pada gerobak sapi dan biasa digunakan untuk mengangkut barang. Pada masa itu reklame dan papan iklan biasa dipasang pada plat logam atau seng yang biasa digunakan cukup tebal. Kemudian, sepuluh tahun kemudian muncul beberapa bahan yang dapat digunakan untuk membuat papan reklame yang dapat memantulkan cahaya. Semakin majunya zaman maka dunia periklanan juga maju dengan pesat dengan bantuan teknologi yang juga maju dengan pesat.
Berikut ini merupakan beberapa ulasan mengenai sejarah singkat periklanan di Indonesia:
Ada beberapa istilah yang digunakan untuk menyebut periklanan di Indonesia. Kata yang pertama yaitu reklame, advertensi, dan iklan. Reklame merupakan kata yang berasal dari bahasa Belanda yang memiliki arti diucap berulang-ulang. Banyak yang mendefinisikan iklan yaitu sebagai suatu kegiatan tentang komunikasi yang dilakukan pada saat pembuatan barang atau penyedia jasa dengan beberapa masyarakat atau kelompok untuk upayah pemasaran.
Komunikasi biasanya dapat dilakukan dengan menggunakan tulisan, gambar atau bahkan yang sedang tren saat ini menggunakan video, hal ini tentu menjadi cara untuk menunjang kemajuan suatu usaha. Periklanan di Indonesia sudah sangat terkenal sejak berapa puluh tahun yang lalu. Sejak abad ke-20 periklanan sudah sangat populer di Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran iklan membawa dampak positif bagi kemajuan suatu usaha. Banyak perusahaan menggunakan jasa iklan untuk mempromosikan barang atau jasa yang mereka sediakan.
Menurut sejarah pada tahun 1950 an kata periklanan pertama kali diperkenalkan oleh tokoh pers di Indonesia yaitu bapak Soedarjo Tjokrosisworo untuk mengganti kata reklame yang menjurus ke barat-baratan. Dengan asas dan semangat nasionalisme beberapa pengusaha iklan menggunakan nama biro iklan untuk tempat usaha mereka. Atas persetujuan sekelompok pengusaha biro periklanan maka mereka membuat perkumpulan atau asosiasi mengenai periklanan. Asosiasi ini memiliki nama Perserikatan Biro Iklan Republik Indonesia (PBRI).
Penamaan asosiasi masih menggunakan bahasa Belanda dikarenakan masih banyak anggota yang merupakan perusahaan asal belanda. Saat itu Indonesia masih sangat sedikit yang membuka biro periklanan.